Miliyuk : Kasus Kekerasan Anak di Sidikalang Viral, Pemkab Dairi Turun Tangan Pastikan Pemulihan Korban
Kasus dugaan kekerasan terhadap anak di bawah umur di Sidikalang, Kabupaten Dairi, Sumatra Utara, menjadi sorotan publik setelah videonya viral di media sosial pada pertengahan Agustus 2026. Dua bocah, masing-masing berusia 6 dan 7 tahun, dilaporkan menjadi korban tindak kekerasan yang diduga dilakukan oleh orang terdekat mereka.
Kronologi Kasus yang Terungkap
Kasus ini terungkap setelah salah satu korban mengalami luka-luka dan dilarikan ke Instalasi Gawat Darurat RSUD Sidikalang pada Jumat, 21 Agustus 2026. Korban diantar oleh Dinas Sosial, guru sekolah, serta unit perlindungan perempuan dan anak setempat. Pemeriksaan medis menunjukkan korban mengalami sejumlah luka fisik akibat kekerasan, termasuk cedera yang menyebabkan tangannya sulit digerakkan. Polres Dairi menyebut terduga pelaku merupakan kerabat dekat korban, dan kasus ini kini terus didalami oleh unit perlindungan perempuan dan anak setempat.
Respons Cepat Pemerintah dan Aparat
Menyusul viralnya kasus ini, Wakil Bupati Dairi Wahyu Daniel Sagala langsung mengunjungi korban di RSUD Sidikalang untuk memastikan penanganan medis dan pendampingan psikologis berjalan optimal. Pemerintah daerah menegaskan tidak akan mentoleransi segala bentuk kekerasan terhadap anak, dan meminta Dinas Sosial, tenaga medis, serta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak untuk terus memantau kondisi korban hingga benar-benar pulih. Pihak kepolisian, termasuk Wakapolres Dairi, turut memberikan dukungan moral kepada kedua bocah selama menjalani perawatan.
Pentingnya Kewaspadaan Terhadap Kekerasan Anak
Kasus ini kembali mengingatkan pentingnya kewaspadaan lingkungan sekitar terhadap tanda-tanda kekerasan pada anak, seperti luka yang tidak wajar, perubahan perilaku, maupun rasa takut berlebihan pada anak terhadap orang tertentu. Peran aktif tetangga, guru, dan keluarga besar sangat penting untuk mendeteksi dan melaporkan dugaan kekerasan sedini mungkin, agar anak segera mendapatkan perlindungan yang dibutuhkan.
Ke Mana Harus Melapor Jika Menemukan Kasus Serupa
Masyarakat yang mengetahui atau mencurigai adanya kekerasan terhadap anak dapat melapor ke Layanan Telepon Sahabat Anak (TePSA) di nomor 129, unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) di kantor polisi terdekat, atau Dinas Sosial setempat. Pelaporan yang cepat dapat membantu korban mendapatkan perlindungan dan proses pemulihan yang lebih baik.
Kesimpulan
Penanganan cepat dari Pemkab Dairi dan aparat kepolisian menjadi langkah positif dalam kasus ini. Namun, kepedulian dan kewaspadaan bersama tetap menjadi kunci utama untuk mencegah kekerasan terhadap anak agar tidak terus berulang di tengah masyarakat.
Referensi
- Liputan6 – Bocah Korban Penyiksaan di Sidikalang Alami Patah Tulang, Wabup Dairi Turun Tangan — https://www.liputan6.com/regional/read/8276228/bocah-korban-penyiksaan-di-sidikalang-alami-patah-tulang-wabup-dairi-turun-tangan
- Sumatera24Jam – Wabup Dairi Kunjungi Anak Korban Kekerasan di RSUD Sidikalang — https://www.sumatera24jam.com/2026/08/wabup-dairi-kunjungi-anak-korban.html
- Metro Investigasi – Pemkab Dairi Gerak Cepat Tangani Anak Korban Kekerasan — https://metroinvestigasi.id/pemkab-dairi-gerak-cepat-tangani-anak-korban-kekerasan-wabup-pastikan-pemulihan-total/
